Polda Metro Jaya Tolak Tangguhkan Penahanan Siskaeee, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya menolak permohonan penangguhan penahanan untuk Selebgram, Siskaeee atas kasus film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selatan. "Surat permohonan penangguhan tersangka sudah diterima penyidik dan saat ini penyidik belum kabulkan permohonan tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024). Ade mengungkapkan alasan penyidik belum menerima penangguhan penahanan tersebut karena kepentingan penyidikan.

"Dengan alasan bahwa penahanan tersebut masih dibutuhkan kepentingan dan kebutuhan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung," ucapnya. Selebgram Siskaeee resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran film porno produksi Kelas Bintang. Sebelum ditahan, penyidik Polda Metro Jaya melakukan upaya penjemputan paksa di kediaman Siskaeee, di kawasan Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024) Pagi.

Polda Metro Jaya Tolak Tangguhkan Penahanan Siskaeee, Ini Alasannya Polda Metro Jaya Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Siskaeee Nasib SIskaeee Dalam Bui, Terkuak Alasan Polda Metro Tolak Penangguhan Penahanan Siskaeee

Hasil Survei Capres 2024 Terbaru Peta Elektabilitas Tertinggi Calon Presiden Rilis Januari Jarang Diketahui, Ini 3 Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan, dr Boyke Ungkap Cara Mengolahnya Halaman 3 Hasil Survei Capres 2024 Terbaru, Elektabilitas Paslon di 3 Wilayah Berubah Jelang Pencoblosan

Penangguhan Penahanan Siskaeee Terkait Kasus Film Porno Ditolak Polda Metro Jaya Calon Pemenang Pilpres 2024 Mulai Terlihat Jelang Pencoblosan, 6 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Halaman 4 Tofan Agung Ginting kuasa hukum Siskaeee menyampaikan pihaknya akan melakukan upaya penangguhan penahanan untuk kliennya.

"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada dirreskrimsus Polda Metro Jaya seperti itu," kata Tofan Agung Ginting ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024). Tofan menegaskan ia sendiri yang menjadi jaminan ke polisi untuk penangguhan penahanan Siskaeee. Ia meyakini penyidik kliennya tidak akan kabur selama proses hukum berlangsung, dan tidak akan mengulangi perbuatannya melanggar hukum. "Alasan penangguhan penahanan ini, tentu ada pertimbangan. Salah satunya karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit gangguan kejiwaan," ucapnya.

Tofan mengatakan dirinya mengetahui Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan, karena ia mendapatkan informasj dari rumah sakit, terkait hasil dari kesehatan mental dan kejiwaan kliennya, meski bukti tertulisnya belum ia pegang. "Jadi memang sebelumnya mbak siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan," jelasnya. "Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini jg ditangannya itu banyak sayatan seperti itu," tambahnya.

Disisi lain, Tofan Agung Ginting pun menganggap Siskaeee tak layak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. "Ya kami merasa Siskaeee ini adalah korban. Kalau ditahan ya itu hak dari kepolisian, biar saja proses berjalan dan saya akan ajukan penangguhan penahanan," ujar Tofan Agung Ginting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *