Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menantang mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk membuktikan dugaan intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada kasus e KTP. Kaesang meminta agar Agus menunjukkan bukti bahwa memang Jokowi telah melakukan intervensi di balik pengusutan kasus yang melibatkan Setya Novanto itu. "Kasih buktinya. Kok repot amat," kata Kaesang di Surabaya, Sabtu (2/12/2023).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015 2019 Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov). Saat itu, Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol yang mendukung Jokowi di Pemilu. Agus sempat menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya.
Jakarta Sengit, Cek 3 Survei Elektabilitas Pilpres 2024 Terbaru, Terjawab Capres Terkuat di Ibu Kota Liverpool Menyegel Kesepakatan Dengan West Ham dan Xabi Alonso Tenggat Waktu Impian Jurgen Klopp Tiga Pinjaman Striker Kejutan Terakhir Man Utd Buat Putusan Transfer Braithwaite Menjadi Mudah
Hasil, Klasemen, Top Skor Liga Inggris 2023 2024 Setelah Liverpool, Tottenham, Man City Menang Kisah Pemilik Warung Bakso Pak Sholeh Magelang Didatangi Paspampres, Pesan 600 Porsi Idham Mase Kekeuh Cerai dengan Catherine Wilson, Kecewa Keket Tak Mundur dari Caleg, Rebutan Suara Halaman 3
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV , Kamis (30/11/2023). “Saya terus terang, waktu kasus e KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus. Agus mengaku dia sempat merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.
Agus lantas diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid. Saat memasuki ruang pertemuan, Agus mengaku Jokowi sudah marah. Dirinyapun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.
Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK. “Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus. “Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.